-->

Juknis Proposal Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019

Juknis Proposal Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019

Forum Karya Pendidik_Buku Petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren digunakan untuk Program Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019. Isi buku ini tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standard dan spesifikasi pembangunan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat.

Buku ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan kemitraan. Diharapkan, penerima manfaat bantuan ini dapat melaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib administrasi laporan keuanganya.

Dengan demikian, pemberi dan penerima manfaat bantuan kemitraan ini dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dijelaskan dalam buku ini, sehingga pada akhirnya bantuan tersebut dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan mutu, layanan dan akses pendidikan keagamaan kita.
Juknis Proposal Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019
Juknis Proposal Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019

Persyaratan penerima Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
  1. Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan.
  2. Memiliki santri mukim.
  3. Belum memadainya sarana MCK yang dimiliki Pondok Pesantren yang berdampak pada kurangnya kebersihan dan kesehatan.
  4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
  5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan.
  6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
  8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama lembaga yang bersangkutan
Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren adalah program bantuan pendidikan Islam yang diberikan pada lembaga pendidikan untuk sarana Mandi, Cuci dan Kakus untuk
meningkatkan kebersihan dan kesehatan di Pondok Pesantren.

Bagi rekan Guru yang memiliki Pondok Pesantren(Pontren) bisa mengajukan usul bantuan.Silahkan lengkapi persyaratannya kemudian unduh juknis pelaksanaan mendapatkan bantuan dan teknis pelaksanaan pemberian bantuan MCK di Pondok Pesantren.Silahkan unduh Petunjuk Teknis Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019

atau

Demikian informasi terkait dengan Juknis Proposal Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat bagi reka guru dan Pondok Pesantren yang ada di Seluruh Indonesia.

0 Response to "Juknis Proposal Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel