Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah
Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah
Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah.- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan(NUPTK) adalah nomor induk bagi seorang guru atay Tenaga Kependidikan (GTK).NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah |
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah.-GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Pada kesempatan malam ini,kami akan berbagi informasi seputar Syarat Pengajuan NUPTK Tahun 2018.Menindaklanjuti hasil sosialisasi Peraturan Sekretaris jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ,maka disampaikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayah kabupaten/kota untuk jenjang Dikdas dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang Dikmen.
Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah.- Sehubungan dengan hal tersebut ,ketentuan-ketentuan yang terkait ,diantaranya pengumpulan berkas fisik dappat diajukan ke LPMP Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk jenjang Dikdas dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang Dikmen.
Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh bappak/ibu Guru yang belum memiliki NUPTK dan telah memenuhi persyaratan bisa unduh surat edaran dan persyaratannya di bawah ini.
Silahkan Baca juga :
Bagi rekan Guru yang ingin mengunduh kumpulan soal-soal latihan Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/02018 untuk jenjang SMP/MTs ,kami persilahkan download lewat link di bawah ini.
- Naskah Soal UN Matematika SMP 2014 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN IPA SMP 2014 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN Matematika SMP 2015 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN Bahasa Indonesia SMP 2014 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN Bahasa Inggris SMP 2015 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN Bahasa Indonesia SMP 2015 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN IPA SMP 2015 Paket 1.pdf
- Naskah Soal UN Bahasa Inggris SMP 2014 Paket 1.pdf
Demikian materi seputar Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.
0 Response to "Persyaratan Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2018 ke LPMP Jawa Tengah"
Post a Comment