-->

PROSEDUR PELAKSANAAN PENYESUAIAN/INPASING KEMENETERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017

Tata Cara Penyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017-2018.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Repubik Indonesia nomor 26 tahun 2016 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil ata PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian /inpasing disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
  1. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan pusat Statistik nomor 27 tahun 2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dalam jabatan fungsional statistisi melalui penyesuaian/inpasing dan Peraturan Kepala Badan Statistik nomor 27 tahun 2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional Pranata komputer melalui penyesuaian/inpasing jabatan fungsional statistisi dan pranata komputer telah ditetapkan dan berlaku terhitung mulai tanggal 16 Maret 2017.
  2. Dengan berlakunya peraturan Kepala Bada Pusat Statistik  tersebut ,maka usulan pengangkatan dari jabatan lain ke jabatan fungsional statistisi dan pranata Komputer dilakukan melalui inpasing/penyesuaian.
  3. Pelaksanaan penyesuaian inpasing jabatan fngsional statistisi dan Pranata Komputer dilaksanakan dalam 3 gelombang yaitu:
          - Gelombang 1 dilaksanakan pad bulan April-Juni 2017
         - Gelombang 2 dilaksanakan pada bulan Juli-Januari 2018
         - Gelombang 3 dilaksanakan pada bulan Februari - September 2018
     4.  Masing-masing gelombang terdiri dari 4 tahapan yaitu:pengusulan,ujian,pemeriksaan            dan penerbitan  rekomnedasi,dan seluruh tahap tersebut akan dilaksanakan secara              online melalui alamat website:jafung.bps.go.id/inpasing.
     5. Petunjuk teknis pelaksanaan dan tatacara penggunaan sistem penyesuaian/inpasing            dapat diunduh di jafung.bps.go.id/inpasing.
     Untuk lebih jelasnya mengenai surat Edaran Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer serta prosedur pelaksanaan inpasing /penyesuaian  dan contoh usul surat inpasing bisa di unduh melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini:
  1. Surat Edaran Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer.DOWNLOAD DI SINI.
  2. Prosedur Pelaksanaan penyesuian/inpasing DOWNLOAD DI SINI
  3. Contoh usulan curat inpasing/penyesuaian DOWNLOAD DI SINI
Silahkan Baca Juga :

  1. Aplikasi Rapor penilian kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah 
  2. Panduan Penulisan soal Try Out SM/MTs
  3. Kisi-Kisi UN dan USBM Resmi dari BSNP Tahun 2017
Demikian materi serta informasi seputar Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer tahun 2017/2018 dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

0 Response to "PROSEDUR PELAKSANAAN PENYESUAIAN/INPASING KEMENETERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel